ARTICLE IN DETAILS

ARTIKEL | Public
Pembaharuan: (3 tahun yang lalu) | dibaca: 511 kali

fotokonten_20220825foood estate.png

JANGAN PERNAH LELAH BICARA 'FOOD ESTATE'

OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA

Belum lama ini, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyebutkan Food Estate menjadi salah satu program pemerintah guna memastikan ketahanan pangan Indonesia. Kepastian ini sangat dibutuhkan agar ramalan FAO paska pandemik Covid 19 warga dunia akan dilanfa krisis pangan, bangsa kita sudah siap sedia menghadapi nya. Hal ini penting dicatat, karena pengelolaan ketahanan pangan tidak boleh main-main, mengingat pangan merupakan mati hidup nya suatu bangsa. Kita harus menggarap nya secara sungguh-sungguh, sebab sekali nya kita teledor dalam menskenariokan pembangunan pangan, maka kita bisa saja akan dihadapkan pada bencana kelaparan yang mengerikan. Selain itu, kita juga telah sepakat, pada saat ulang tahun 100 tahun Indonesia merdeka, kita ingin memberi kado ulang tahun kepada Ibu Pertiwi, dengan menjadikan Tanah Merdeka ini sebagai Lumbung Pangan Dunia. Program Food Estate ini dilaksanakan melalui intensifikasi pertanian, persiapan dan pengalihan alih fungsi lahan serta mendorong modernitas pertanian. Sayang, dalam perjalanan nya selama dua tahun ini, program Food Estate banyak mengalami gugatan. Bukan saja ditengarai perencanaan nya yang terburu-buru, namun dilihat dari pelaksanaan di lapangan nya pun seperti yang hanya menggugurkan kewajiban semata. Food Estate pun lebih mengedepan aura politik nya ketimbang teknokratik nya. Padahal sebagai konsep masa depan Food Estate menjadi ukuran dalam menilai ketangguhan ketahanan pangan. Sebagai kebijakan yang sangat mulia bagi masa depan pembangunan pertanian dan pembangunan petani di negeri ini, "food estate" perlu terus dibewarakan. Food Estate dimintakan mampu memberi berkah kehidupan. Dengan food estate, produksi pertanian perlu digenjot dan kesejahteraan petani dapat meningkat secara signifikan. Sebagai bentuk kebijakan Pemerintah dalam rangka memperkuat ketersediaan pangan menuju ketahanan pangan yang berkualitas, food estate diyakini akan mampu memberi jawaban atas keinginan banyak pihak. Food Estate merupakan obat manjur sekira nya bangsa ini disergap krisis pangan global. Hal ini penting dipahami, karena dalam Undang Undang No 18 Tahun 2012 tentang Pangan dijelaskan, yang dimaksud dengan ketersediaan pangan adalah kondisi tersedianya Pangan dari hasil produksi dalam negeri dan Cadangan Pangan Nasional serta impor apabila kedua sumber utama tidak dapat memenuhi kebutuhan. Pengertian ini penting dicermati, karena ketersediaan pangan yang kuat akan membangun ketahanan pangan yang kokoh. Food Estate adalah sebuah langkah untuk meningkatkan ketersediaan pangan, melalui pembuksan lahan pertanian di berbagai daerah yang memiliki potensi untuk dikembangkan dalam rangka meningkatkan produksi pangan. Sebagai program harapan, food estate perlu dirancang dengan matang dan tidak terjebak ke dalam sistem target yang harus dicapai. Perencanaan yang dilakukan tidak boleh asal-asalan. Perencanaan harus berlandaskan pada pendekatan teknokratik, aspiratif/partisipatif, top down-bottom up dan tentu saja politis. Muncul nya suara sumbang terhadap penyelenggaraan food estate di berbagai daerah, seperti di Kalimantan Tengah, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur dan sebagai nya, tentu tidak harus membuat pelaksana menjadi tidak serius dalam menggarap nya di lapangan. Atau membuat para pegiat food estate menjadi tidak bersemangat. Justru dengan ada nya pemikiran lain, baik berupa kritik atau saran terkait pelaksanaan food estate, maka hal itu menjadi semangat baru untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan atas kekurangan yang ada. Kalau food estate diibaratkan terserang penyakit, maka catatan kritis tersebut dapat dijadikan obat penyembuh nya. Sekarang ini, perbincangan soal food estate terekam agak mengendor. Kita percaya, Pemerintah sedang bekerja dengan serius untuk menyelesailan pekerjaan yang tersisa. Berbagai kegagalan yang dialami, tentu akan dijadikan bahan pembelajaran, agar tidak terjadi lagi di masa mendatang. Bagi bangsa kita, Food Estate adalah sebuah kebutuhan yang mesti kita wujudkan. Food Estate adalah jawaban masa depan dalam rangka membangun ketahanan pangan yang tangguh. Betapa pun berat nya tantangan dan hambatan yang menghadang, kita dituntut untuk mampu menuntaskan nya. Pengalaman masa lalu, sepatut nya dijadikan sebagai pelajaran berharga, agar kita dapat memperbaiki nya di masa kini dan mendatang. Kita tidak boleh merasa malu jika memang ada kekeliruan yang terjadi di masa lalu. Jadikan seluruh kelemahan sebagai titik tolak menuju kesuksesan. Berbagai catatan yang telah disampaikan, khusus nya yang terkait dengan pengembangan ke depan diharapkan mampu mengajak seluruh anak bangsa untuk secara serius mencari solusi cerdas, sehubungan dengan hasrat Pemerintahan Jokowi untuk melahirkan food estate yang berkualitas. Kita perlu membangun mind-set baru dalam merumuskan Rencana Besar pembangunan ketahanan pangan. Kita tidak bisa lagi berpikir secara parsial. Kita penting mengembangkan berfikir secara utuh, holistik dan komprehensif. Lebih jauh nya lagi, kita jangan pernah merasa lelah untuk membicarakan Food Estate. (PENULIS, KETUA HARIAN DPD HKTI JAWA BARAT).

end of article

Editor: demo2
Published: Thursday, 25 August 2022


0 komentar

Komentar

Recent News
General Apply

You're in the right place! Just drop us your cv. How can we help?

Validation error occured. Please enter the fields and submit it again.
Thank You ! Your email has been delivered.